Belanja Furniture Tak E Katalog, Kadis KB Mura Diperiksa Jaksa
MUSI RAWAS – | Viral di media online terkait kasus dugaan KKN pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten Musi Rawas pada belanja furniture dan kelengkapan Balai Penyuluh KB senilai Rp.420.000.000,-
Kemudian kegiatan Belanja Modal Alat Komunikasi Lainnya (Paket Pengadaan Perangkat dan Layanan Broadband internet Berbasis satelit, Layar Proyektor, display Data dengan smartTV/Android TV dan Biaya/ Jasa Pemasangan(DAK) senilai Rp 630.000.000,-
Dari kegiatan ini, menurut keterangan Kepala DPPKB Musi Rawas, Supardiono mengakui bahwa ia telah diperiksa Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, terkait Belanja Furniture dan Kelengkapan, serta Belanja Modal Alat Komunikasi Lainnya
“Saya sudah diperiksa Kejari, dan akan diperiksa lanjutan pada Rabu, 30 Maret 2022 nanti.
Kalau mau konfirmasi mengenai kegiatan tersebut, silakan temui Sekretaris saja. Jalur satu pintu,” ungkap Supardiono, Senin (28/03/2022) yang juga selaku PPK Kegiatan tersebut.
Sementara, PPTK Kegiatan, Sutarmin enggan dikonfirmsi dengan alasan semua wewenang sudah diambil alih Kepala DPPKB.
“Tidak ada yang mau dikonfirmasi lagi,” katanya menjelaskan di pesan singkat whatsApp nya.
Sedangkan, Sekretaris DPPKB Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Nizar sebut kesalahan Belanja Furniture dan Kelengkapan, serta Belanja Modal Alat Komunikasi Lainnya tidak E Katalaog.
“Kegiatan tersebut sebelum dirinya menjabat di DPPKB. Kegiatan tersebut sudah dikerjakan secara benar. Diadakan di setiap UPT di Kecamatan.
Kesalahan dari kegiatan tersebut Tidak E Katalog, dikerjakan secara manual berdasarkan Harga Toko yang ada di pasar.
Seharusnya jika memang tidak E Katalog, Screnhoot jika memang tidak ada E Katalognya,” ujar Muhammad Nizar, Senin
(28/03/2022).
Ketika ditanya mengenai Kepala DPPKB diperiksa Jaksa, Muhammad Nizar membenarkan jika atasannya, Supardiono diperiksa Kejari Lubuklinggau di ruang PIDSUS terkait kegiatan pengadaan Furniture Tahun 2021.
Diketahui, Belanja Furniture dan Kelengkapan Balai Penyuluh KB senilai Rp.420.000.000,-
Kemudian kegiatan Belanja Modal Alat Komunikasi Lainnya (Paket Pengadaan Perangkat dan Layanan Broadband internet Berbasis satelit, Layar Proyektor, display Data dengan smartTV/Android TV dan Biaya/ Jasa Pemasangan (DAK) Tahun 2021 senilai Rp 630.000.000,-
Kegiatan tersebut di kerjakan oleh CV. SINERGI dengan nilai kontrak sebesar Rp.630.000.000. (Sumber : Edison/silampari.com)