Di Duga Gagal Pimpin Musi Rawas, KANTI Minta Bupati Mundur
Musi Rawas, { KPK TIPIKOR MURA } – Aksi damai yang di lakukan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) di kantor bupati Musi Rawas berjalan lancar, aksi tersebut di lakukan terkait dengan kinerja selama 1 tahun kepemimpinan bupati yang di anggap gagal dan mendesak bupati supaya mundur dari jabatannya. ( 30 / 3 / 2022 ).
Sancik selaku koordinator aksi menyampaikan, bahwa secara garis besar aksi damai ini menuntut agar bupati musi rawas untuk segera megundurkan diri dari jabatannya, karena di pandang selama 1 tahun ini hampir semua kegiatan berbau korupsi, dan yang paling unik kebijakan bupati dalam menempatkan kepala OPD masih banyak di temukan yang berstatus pelaksana tugas, bebernya.
Lanjutnya, hal inilah menimbulkan dugaan kami, bahwa akses pintu masuk untuk mengobok – obok dinas terkait, ini terbukti yang di sajikan hasil-hasil pekerjaan dinas-dinas yang di tunjuk oleh bupati tidak berkualitas serta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar sancik.
Jadi, tidak ada alasan lagi, maka dari pada itu kami mendesak agar bupati segera mundur dari jabatannya selaku kepala daerah kabupaten musi rawas, tegasnya.
Sementara itu, David dalam orasinya menjelaskan, di lihat dari sudut pandang yang saya lihat di duga kegiatan fisik yang di lakukan di tahun 2021 kuat dugaan Korupsi, ujar gondrong nama sapaan.
Astuti yang merupakan perwakilan perempuan, dalam orasinya di depan kantor Bupati sangat menyayangkan serta miris dengan fakta lapangan, di anggap di duga tidak sesuai dengan kenyataannya.
Kami sangat kecewa dengan hasil kegiatan yang di suguhkan dengan biaya yang ” fantastis “, di harapkan pihak terkait untuk melakukan Croscek lapangan, di sini kuat Dugaanya unsur korupsi oleh oknum, ungkap astuti dengan nada kecewa.
Terpantau oleh awak media penyerahan laporan terhadap pihak aksi dengan pihak pemerintah kabupaten musi rawas di akhir penutupan aksi, dan terlihat pengamanan dari polres musi rawas dan satuan polisi pamong praja. ( rls )
Teks & Editor : Marta