Legislator Ingatkan Pemerintah, Telekomunikasi Harus Dukung Kepentingan Nasional
BANDUNG – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron minta Pemerintah pastikan sekaligus awasi kebijakan perusahaan telekomunikasi agar tetap berpihak pada kepentingan nasional.
Hal ini menjadi sorotannya lantaran sejumlah investor asing berlahan mulai menguasai jaringan telekomunikasi nasional.
Diketahui, Temasek dinyatakan sebagai pemenang atas divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94 persen. Tidak berhenti, Singtel, merupakan perpanjangan tangan dari Temasek, memilliki saham sebesar 35 persen di PT Telkomsel yang merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Tbk.
Ia mengingatkan negara harus berdaulat dengan sumber daya yang dimiliki termasuk sektor telekomunikasi. Jika tidak berdaulat, ungkapnya, akan berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia.
“Kalau (Temasek) mampu menguasai sistem informasi, mereka akan menjadi kuat gitu. Padahal sekarang informasi dan data di genggaman handphone adalah komoditas utama di era sekarang. Seharusnya Indonesia bisa berdaulat,” tegas Herman usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menerangkan jika Temasek menguasai saham BUMN sektor telekomunikasi di Indonesia, maka perusahaan tersebut akan berada dalam posisi dominan dalam susunan anggota direksi dan komisaris. Aksi tersebut akan memberikan mendudukan Temasek dalam posisi sentral. Di mana, Temasek bisa mendorong sekaligus mengarahkan rencana dan strategi perusahaan terkait.
Maka dari itu, Herman mengingatkan Pemerintah Indonesia dan PT Telkom untuk mencegah potensi praktek monopoli yang mana akan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. “Tujuan yang ingin kita capai bersama adalah negara yang merdeka yang harus berdaulat, adil dan makmur. Oleh karenanya, harus ada kemampuan negara untuk bisa mempertahankan sumber daya yang dimiliki. Jadi, kita harus mampu berdaulat,” tutup Legislator Daerah Jawa Barat VIII itu. (ts/rdn–DPRRI)