Gegara Denda Yang Memberatkan, Leasing IMFI Dilapor Ke BPSK
Lubuklinggau – nasabah Leasing IMFI ( Indo Mobil Finance ) akhirnya melapor ke BPSK ( Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ) terkait masalah denda yang membebankan dirinya, dimana pada intinya fikri ( nasabah ) merasa berat dengan denda yang ia anggap terlalu besar, padahal angsuran sudah di bayar lunas. (6/10/2022).
Kepada awak media fikri menerangkan, bahwa ia memang meneruskan kredit motor beat a.n. Fitra Yudha yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri, tetapi dalam meneruskan kredit tersebut ia memegang surat kuasa dari fitra yang surat kuasa tersebut di buat oleh pihak leasing IMPI sendiri.
Dalam perjalanan penerusan kredit saya tidak pernah nunggak, meskipun dalam keadaan perekonomian sedang sulit, di tambah lagi disaat covid 19 melanda, tapi saya tetap berusaha untuk membayar cicilan walau harus minjam kesana kemari, papar fikri sedih.
Lanjutnya, dulu saya sudah kurang lebih hampir 5 kali minta kepada pihak leasing untuk meringankan biaya denda yang sangat memberatkan saya, tetapi sama sekali tidak ada kepastian. Terakhir pada hari jum’at kemarin saya langsung menghadap kacab bersama teman media untuk kembali membicarakan masalah ini kepada pak Dedi selaku kacab IMFI, namun jawabannya akan di ajukan ke kantor pusat sehingga saya bersabar menunggu sampai minggu depan.
Pada hari ini kamis tanggal 6/10/2022 pihak leasing telpon saya bahwasanya pengajuan saya tidak bisa di penuhi, dari pusat tidak acc, jelas fikri kesal.
Dan saya berinisiatif untuk melaporkan persoalan ini kepada BPSK.
Sementara itu, pihak BPSK menerima laporan saudara fikri.
Nurus Sulhi selaku ketua BPSK menegaskan, bahwa laporan ini kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti.
Rabu depan insyaallah akan kita sidangkan, kepada saudara fikri nanti kita hubungi lagi melalui via whatsaap dan pihak leasing nanti akan kita konfirmasi langsung, jelas nun nama sapaan akrabnya.