Kegiatan UKW Lubuklinggau, Tidak Transparan Anggaran?
LUBUKLINGGAU – Terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui Dinas Kominfotiksan Kota Lubuklinggau pada 11-12 Oktober 2022 lalu, masih menyisakan pertanyaan dari berbagai kalangan.
Salah satunya dari Ketua Umum OKP Wira Karya Indonesia Kabupaten Musi Rawas, M. Ikhwan Amir menduga ada pelanggaran Mal Administrasi disini, siapa penyelenggara kegiatan tersebut PWI kah atau Kominfotiksan kah? dan dugaan tidak transparannya dalam pengelolaan anggaran kegiatan ini.
“Beberapa kejanggalan itu antara lain : Pertama, belum ada kejelasan siapa penyelenggara UKW. Apakah Kominfotiksan atau PWI?
Bila penyelenggaranya Diskominfotiksan Lubuklinggau, maka Diskominfotiksan kami nilai belum memenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara.
Bila penyelenggaranya PWI, memenuhi kualifikasi. Namun anggaran dari Kominfotiksan, bentuknya sepert apa?
Apakah hibah, berarti ada prosedur penyaluran dana hibah. Seperti apa mekanismenya?” ungkap M. Ikhwan Amir, saat dihubungi Jum’at (21/10/2022).
Kedua, menurutnya. Diskominfotiksan umumkan syarat peserta UKW harus sertakan fotokopi kartu anggota organisasi yang diakui dewan pers (PWI, AJI, IJTI, Padahal syarat untuk ikut UKW itu tidak harus telah tergabung dalam organisasi yang diakui dewan pers sebagaimana Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2015 tentang Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Bila kegiatan tersebut menabrak aturan maka patut dipertanyakan pertangungjawaban anggarannya, uang rakyat jangan dijadikan bancakan,” tutup M. Ikhwan Amir, aktivis Mahasiswa Era Reformasi.
Sementara, Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau melalui Sekretaris Febrio Fadilah sempat menghubungi awak media ini dan menyampaikan mengenai Kegiatan UKW itu langsung konfirmasi saja sama Kabid Kompublik.
“Langsung saja ke Yayan, soalnya kalau bagian teknis di lapangan itu urusan beliau, kalau saya hanya bagian administrasi,” ujarnya.
Sedangkan Kabid Kompublik, Febrian Saputra ditelpon maupun chat Whatsapp tidak respon atau jawaban. (Tm)