Penyerahan SK CPNS/PPPK, Ini Pesan Bupati Musi Rawas
MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan Penyerahan Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Pengangkatan CPNS, PPPK Guru/Non Guru kepada CPNS dan PPPK bersangkutan, di Auditorium Pemda Kabupaten Musi Rawas, Senin (30/05/2022).
Sebanyak 148 CPNS, 56 PPPK Non Guru dan 269 PPPK Guru Tahap 1 di Lingkungan Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menerima SK Pengangkatan dari Bupati Musi Rawas.
Kepada CPNS dan PPPK tersebut Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat karena telah menjadi CPNS/PPPK di lingkungan Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.
“Saya harap saudara/i dapat langsung bekerja di unit kerja masing-masing. Dan saya juga berharap saudara/i tidak mengajukan usul pindah kerja sesuai perjanjian pada saat daftar yakni tidak akan pindah kerja selama 10 tahun,” harap Bupati.
Kemudian Bupati minta CPNS maupun PPPK sebagai abdi negara dan masyarakat dapat disiplin dalam bekerja, profesional, tingkatkan prestasi kerja serta kerjasama dan saling menghargai dalam melayani masyarakat, serta secara bersama mewujudkan Visi, Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab).
“Saya berpesan kepada saudara/i jadilah pegawai yang bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan, melakukan pelayanan dan kegiatan sosial.masyarakat, yang tentunya bermuara ibadah kepada Allah SWT.
Saya yakin, saudara/i bisa menjadi CPNS/PPPK yang berkualitas, manfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang yang anda miliki untuk kemanfaatan dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat,” urai Bupati.
Kepada CPNS dan PPPK tersebut, Bupati mengapresiasi karena sudah lulus dan diterima Pemkab Musi Rawas, tentunya hal yang patut disyukuri karena diantara puluhan ribu pendaftar dapat lulus jadi CPNS dan PPPK.
“Kebanggaan saudara/i maupun keluarga merupakan suatu kehormatan dimasyarakat karena lulus. Berbanding dengan itu harus menaati peraturan pemerintah, terutama tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya.
Bekerjalah dengan dedikasi yang tinggi, loyalitas dan terus belajar meningkatkan ilmu pengetahuan agar lebih bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat,” ucapnya.
Berkenaan dengan gaji PPPK, Bupati menjelaskan bahwa anggarannya murni dari APBD Musi Rawas. Paling tidak kontrak 1 tahun ini.
“Khusus PPPK, kita kontrak 1 tahun ini, namun yakinlah tahun depan akan kita perpanjang. Bila memungkinkan langsung kita perpanjang 4 tahun. Karena ini juga untuk menunjang kinerja PPPK agar semakin baik kedepannya,” jelas Bupati.
Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, para Kepala OPD serta CPNS dan PPPK yang menerima SK Pengangkatan.