Presiden Jokowi Dinilai Lebih Terganggu Polusi Budaya Daripada Polusi Udara
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi yang dilakukan di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu ada yang kurang.
Kekurangan tersebut karena persoalan polusi udara tidak disinggung sama sekali, padahal kondisinya sangat buruk dan tidak sehat saat ini. Nampaknya, Presiden Jokowi lebih fokus pada polusi budaya di awal pidatonya.
Lanjutnya, seharusnya Presiden juga menyampaikan komitmen dan ketegasan kebijakan pemerintah untuk segera mengatasi persoalan polusi udara di beberapa kota besar yang sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga, jangan sampai benar terjadi adanya anggapan, bahwa Presiden lebih terganggu dengan polusi budaya daripada adanya polusi udara yang tidak sehat selama ini.
Padahal sebelumnya pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi menilai kualitas udara di Jabodetabek sangat buruk dan tidak sehat. Beliau menyebut kualitas udara di DKI berada di angka 156 dengan keterangan ‘Tidak Sehat’.
“Atas persoalan ini saya meminta Jokowi tidak hanya menyalahkan musim kemarau selama tiga bulan terakhir sebagai penyebab memburuknya kualitas udara di Jabodetabek. Sebab,pencemaran udara ini muncul akibat aktivitas manusia yang berpengaruh pada lingkungan seperti naiknya jumlah kendaraan, aktivitas industri yang menghasilkan gas emisi dan lain-lain,” urai Johan dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa (22/08/2023).
Johan menilai persoalan polusi udara di Jakarta semakin memburuk akibat pemerintah lalai dan kurang serius melakukan regulasi kebijakan untuk melindungi lingkungan. Hal ini terbukti pada Oktober 2021 Indonesia sudah dinobatkan sebagai negara dengan peringkat kesembilan sebagai negara penghasil polusi terbesar dunia.
Legislator dapil wilayah NTB I itu meminta agar pemerintah tidak hanya memutuskan keputusan jangka pendek untuk mengatasi polusi udara seperti yang diungkap Jokowi dengan cara rekayasa cuaca dan intervensi lainnya. Namun, harus ada kebijakan yang tegas terhadap tindak kejahatan pencemaran lingkungan serta menuntaskan berbagai persoalan lingkungan yang ada di Jabodetabek khususnya.
“Persoalan polusi udara ini tidak bisa diselesaikan dengan cara instan namun harus berkelanjutan dan memerlukan upaya masif dari segala pihak. Pemerintah harus menjadi pelopor untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menjaga kebersihan kualitas udara,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Johan juga meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi yang mengatur secara komprehensif terkait unsur pencemar yang berbahaya dan beracun di udara, serta memenuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Jabodetabek. “Sesuai dengan mandat konstitusi kita ‘bahwa negara harus menjamin atas hak warga negara atas kelangsungan hidup yang layak dan kualitas kehidupan yang baik.” kata Johan.
Persoalan Polusi udara menurutnya berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang sangat serius. Sehingga negara harus mengawasi, mengendalikan dan menertibkan setiap tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap lingkungan hidup. Johan meminta negara harus menjamin penegakan hukum dalam upaya pelestarian lingkungan. (gal/rdn–dprri)