Respon DPRD Lubuklinggau, Laporan Dugaan Kerusakan DAS Kelingi Mulai Dibahas

Respon DPRD Lubuklinggau, Laporan Dugaan Kerusakan DAS Kelingi Mulai Dibahas

LUBUKLINGGAU –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau sudah membahas laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat mengenai dugaan usaha ilegal, kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1.

Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Wansari menjelaskan bahwa lapdu masyarakat tersebut sudah dibahas di Komisi II Bagian Lingkungan Hidup.

“Kemarin sudah dibahas di komisi bahwa untuk masalah ini sudah di ranah komisi II Bagian Lingkungan Hidup diketuai oleh Sutrisno Amin,” ucapnya Wansari, Rabu (24/082023).

Sementara itu Efendi warga Kelurahan Kayu Ara yang telah menyampaikan aspirasinya, berharap kepada DPRD Kota Lubuklinggau segera memproses laporan yang telah disampaikan.

“Kami berharap sebagai wakil kami, DPRD Kota Lubuklinggau secepatnya ambil tindakan tegas dan segera proses laporan yang telah kami sampaikan mengenai dugaan aktivitas usaha ilegal mengakibatkan rusaknya ekosistem DAS Kelingi dan berdiri nya bendungan daerah aliran sungai,” harapnya. (Tim Bintang Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *