Soal DAS Kelingi, Ketua DPRD Lubuklinggau Takut Didemo Warga Karena Tahun Politik
LUBUKLINGGAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya minta warga jangan demo karena ini sudah masuk tahun politik, tapi datang saja ke kantor.
Hal ini dia sampaikan terkait tuntutan warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 terhadap dugaan pengrusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi, Selasa (22/8/2023) di halaman Masjid Baitul A’la, Lubuklinggau Selatan.
“Silahkan saja warga ke kantor permasalahan ini sudah saya sampaikan kepada Komisi I kemudian untuk berkoordinasi bisa ke komisi III dengan saudara Wansari, selaku Ketua Komisi atau anggota yang lainnya,” katanya Rodi Wijaya.
Dia menjelaskan warga Kayu Ara silahkan saja datang ke kantor Dewan untuk menyampaikan aspirasi atas pengaduan yang disampaikan.
“Karena ini sudah mulai masuk tahun politik hendaknya masyarakat jangan melakukan Demo, silahkan datang saja ke kantor,” tambahnya.
Sementara, Ketua LSM Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LPKP), Zahrin menyayangkan sikap DPRD Kota Lubuklinggau, sepatutnya menerima aspirasi masyrakat yang sudah berusaha melaporkan secara tertulis dalam lampiran sudah ada puluhan tanda tangan warga tapi terkesan lamban respon.
“Pemberitaan sudah viral mengenai dugaan rusaknya ekosistem dan berdirinya bendungan ilegal DAS Kelingi dan pemanfaatan air dengan sekala besar untuk kepentingan pribadi.
Hal ini sudah dilaporkan masyarakat ke DPRD Kota Lubuklinggau, kok masih saja belum ada respon,” tegas Zahrin agak heran. (Tim Bintang Nusantara)