Stafsus Bupati Tidak Benarkan ASN Usir Wartawan Saat Liputan

Stafsus Bupati Tidak Benarkan ASN Usir Wartawan Saat Liputan

MUARA BELITI – Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Musi Rawas untuk Bidang Humas, Moch. Al Amin menyampaikan pengusiran wartawan sangat tidak dibenarkan.

“Pengusiran wartawan sangat tidak di benarkan,” tulisnya via whatsapp pagi Rabu (11/05/2022).

Hal ini disampaikan Moch. Al Amin  terkait kejadian dugaan ASN usir wartawan saat akan meliput di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas pada hari pertama kerja, pasca libur Idul Fitri, Senin (09/05/2022) lalu.

Namun demikian, Al Amin berupaya agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik, karena mungkin hanya salah paham dan miskomunikasi.

Sementara, Kepala Disperindag Kabupaten Musi Rawas, Warindi dihubungi menyampaikan segera akan telusuri kejadiannya.

“Segera kami telusuri kejadiannya,” jawabnya via whatsapp pagi tadi.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan baik dari TBUPP Al Amin maupun Kadisperindag Warindi.

Sebagaimana berita sebelumnya dengan Judul :
Liput Kerja Pasca Lebaran, Wartawan Malah Diusir Oknum ASN Disperindag Mura. Bahwa berdasarkan keterangan wartawan yang bersangkutan bahwa dirinya akan meliput aktivitas Pegawai Disperindag pasca libur panjang Idul Fitri.

Dari dialog wartawan yang bekerja pada Timesindonesia.co.id dan oknum ASN Disperindag terungkap bahwa kantor sepi karena ada pegawai yang mengikuti acara halal bi halal, lagi keluar dan ada yang datang terlambat karena absen sidik jari pada pukul 0⁷.30 WIB.

Berkenaan tujuan wartawan  yang ingin wawancara dengan Kadisperindag, dijawab oknum ASN tersebut kalau Kepala Dinas ataupun Sekretaris tadinya ada. Awal ketersinggungan oknum ASN tersebut saat wartawan menanyakan namanya. Sehingga terjadilah pengusiran wartawan dengan kasar. | faisol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *