Aktivis Menduga Rehabilitas Ruang Kantor Dinas Perikanan Tidak Prosedural

Aktivis Menduga Rehabilitas Ruang Kantor Dinas Perikanan Tidak Prosedural

Musi Rawas, { kpk tipikor musi rawas } – Dinas perikanan kabupaten Musi Rawas, dalam perbaikan gedung kantor pada dinas tersebut terlihat adanya dugaan tidak transparan dalam proses pengerjaan, pasalnya dari hasil pantauan awak media rehabilitas kantor tidak memiliki papan merek.16/03/22

Habibi selaku PPTK mengaku dengan Rehabilitas kantor dinas perikanan anggaran dana kurang lebih 100 juta, menurutnya yang di rehab sesuai dengan kerusakan gedung yang akan di rehab.

Foto pada saat konfirmasi awak media

Saat di tanya awak media terkait papan plang merek dan pengawasan dari PU cipta karya, PPTK kebingungan untuk menjawab dan untuk pengawasan dari PU kalau kegiatan PL seperti ini tidak melibatkan pengawas dari dinas PU, bebernya.

Masih kata habibi selebihnya jika ingin konfirmasi lebih jelas dan lebih banyak lagi silakan nanti tanyakan lagsung dengan pak KADIN atau pak sekretaris, terangnya.

Foto ruang kantor dinas perikanan yang di rehab

Terpisah, Sementara itu ” Efendi ” selaku ketua lembaga yayasan pucuk menaggapi : atas Rehabilitasi gedung yang terkait pengerjaan kegiatan pada dinas perikanan yaitu : rehabilitasi ruangan yang tak jelas tersebut saya melihat ini adalah pelanggaran yang disengaja oleh oknum PPK dalam hal ini kepala dinas perikanan dan PPTK, ujar Fendi

Lanjutnya, dimana kita ketahui pada saat ini belum ada kegiatan fisik yang dilaksanakan, di duga PPK sudah mengarahkan kegiatan tersebut tanpa melalui prosedur sistem pengadaan kegiatan barang dan jasa yang kita lihat saat ini sudah selesai dikerjakan, dari kasus tersebut kami meminta kepada Bupati Musi rawas agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas perikanan yang sekaligus PPK kegiatan yang bekerja tidak mentaati aturan dan di duga melakukan konspirasi dalam pengelolaan anggaran APBD Musirawas 2022, tutup Fendi.

Pada saat berita ini terbit sekretaris maupun KADIN belum bisa di konfirmasi karena tidak berada di tempat.

Editor : Marta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *