Alamsyah A. Manan : Kelangkaan Minyak Goreng Jangan Sampai Menimbulkan Gejolak Sosial

Alamsyah A. Manan : Kelangkaan Minyak Goreng Jangan Sampai Menimbulkan Gejolak Sosial

MUSI RAWAS, ( kpk tipikor musi rawas ) – Peristiwa kelangkaan minyak goreng yang terjadi di seluruh daerah termasuk di Kabupaten Musi Rawas, menjadi keprihatinan semua kalangan termasuk legislator Musi Rawas pun angkat bicara.Baru saja sidang paripurna selesai (8/3) setelah Azandri mengetok palu sidang, dua orang legislator Al Imron dan Alamsya A. Manan mencecar beberapa pertanyaan kepada Bupati yang masih duduk di ruang sidang.

Pertama-tama legislator asal F-PKS Al Imron mempertanyakan kepada Bupati apa upaya pemerintah dalam mengatasi kesusahan rakyat atas kelangkaan minyak goreng, bahkan ada yang berbelanja minyak goreng ke daerah lain.

Bupati Hj. Ratna Machmud menjawab bahwa kelangkaan minyak goreng terjadi secara nasional, sebagai upaya mengatasinya pemerintah telah melakukan operasi pasar, tetapi di Musi Rawas tidak seheboh di Lubuklinggau, ucap Bupati.

Lantas jawaban Bupati tersebut disambut interupsi oleh Alamsyah dengan mempertegas pemerintah harus berupaya secara maksimal kelangkaan ini jangan sampai menimbulkan gejolak sosial.

Saat diwawancarai awak media Alamsyah menyampaikan bahwa di Musi Rawas juga terjadi kelangkaan (minyak goreng) juga, mestinya juga pemerintah daerah mengantisipasi/ proteksi dini, jangan sampailah langka-langka, baru ribut-ribut (antri minyak goreng) seperti daerah tetangga, baru kita ambil tindakan, harapan kita melalui Bupati Musi Rawas juga Disperindagsar harus lihat kebutuhan stok kita dengan jumlah penduduk sekian jiwa itu, harus tahu kebutuhan kita.

Ketua DPC Demokrat Musi Rawas ini juga mengingatkan jangan sampai kelangkaan ini menjadi gejolak sosial. Harapan kita (DPRD) menekankan kepada bupati harus cepat, jangan santai-santai saja menyikapi ini, harus siap turun kelapangan melihat situasi.

Alamsyah berpandangan aneh kalau daerah kita musi rawas bisa langka minyak goreng, sedangkan kita punya puluhan PT. perkebunan sawit ini artinya ada salah urus dan mafia-mafia yang bermain, maka apabila nanti kelangkaan ini pemerintah tidak bisa mengontrolnya padahal sudah dilakukan operasi pasar, maka kita akan panggil Bupatinya. Tegas Alamsyah

Editor : Marta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *