Buntut Skandal BBM Oplosan, Gelombang Demo Berjilid-jilid Desak Pejabat Depo Pertamina Lubuklinggau Dicopot

LUBUKLINGGAU – Gelombang aksi protes dari berbagai elemen masyarakat terhadap Depo Pertamina Kota Lubuklinggau kian tak terbendung.

Massa terus mendatangi kantor distribusi bahan bakar tersebut guna mempertanyakan fungsi pengawasan yang dinilai mandul, pasca Polda Sumatera Selatan ungkap skandal besar gudang BBM oplosan beberapa waktu lalu. Yang dalam penggrebekan kepolisian, di lokasi ditemukan truk tangki resmi Pertamina yang diduga sedang melakukan aktivitas bongkar muat BBM ilegal. (13/5/2026)

Temuan ini menjadi bukti kuat bagi masyarakat bahwa mata rantai distribusi BBM dari Depo ke SPBU telah terkontaminasi. Konsumen yang membayar sesuai harga ketetapan Pemerintah merasa dikhianati karena mendapatkan produk “palsu” yang merusak mesin kendaraan dan memukul perekonomian warga.

Di tengah kerugian materiil yang dialami warga, pihak Depo Pertamina Lubuklinggau justru terkesan menutup mata. Dalam penjelasan di beberapa kesempatan termasuk kepada pendemo, pihak Depo mengklaim telah menjalankan pengawasan sesuai mekanisme, sebuah pernyataan yang dianggap sebagai upaya lepas tangan.

“Kami membeli BBM dengan harga resmi, tapi mesin kendaraan kami rusak karena oplosan. Lalu kepada siapa kami menuntut ganti rugi jika pihak Depo terus melempar tanggung jawab?” ujar salah satu orator aksi.

Selain masalah kualitas BBM, massa juga menyoroti maraknya kendaraan modifikasi (tanki rakitan) yang secara terang-terangan “menguasai” sejumlah SPBU di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (MLM).

Mirisnya dilapangan justru mendapatkan prioritas pengisian dari petugas SPBU, sehingga pengendara biasa yang benar-benar membutuhkan BBM untuk aktivitas produktif, justru sering kehabisan atau mengantre panjang. Menyikapi carut-marut ini, masyarakat melalui aliansi demonstran menyampaikan tuntutan tegas kepada Pertamina Pusat :

1. Mendesak pencopotan segera terhadap pimpinan Depo Pertamina Lubuklinggau yang dianggap paling bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan.

2. Meminta Pertamina Pusat melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh personel di Depo dan oknum yang terlibat dalam rantai distribusi.

3. Menuntut kejelasan mekanisme ganti rugi bagi masyarakat yang kendaraannya rusak akibat BBM oplosan.

4. Meminta pihak berwenang menindak tegas kendaraan modifikasi dan SPBU yang bekerja sama dengan para penimbun.

Hingga berita ini diturunkan, gelombang protes diprediksi akan terus berlanjut hingga ada tindakan nyata dari Pertamina Pusat maupun aparat penegak hukum untuk membersihkan “mafia” di tubuh distribusi energi Kota Lubuklinggau. (*)