Dua RAPERDA Usulan PEMKAB MURA Disetujui Tujuh Fraksi

Dua RAPERDA Usulan PEMKAB MURA Disetujui Tujuh Fraksi

MUSI RAWAS, { kpk tipikor musi rawas } – Setelah sebelumnya Bupati memberikan penjelasan dan menyampaikan dua RAPERDA pada sidang paripurna hari selasa kemarin (8/3), kemudian esoknya dilanjutkan sidang paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas dua RAPERDA yakni RAPERDA Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu (9/3).

Dalam Pemandangan Umum fraksi tersebut 7 fraksi menyetujui 2 ( dua ) RAPERDA untuk dibahas lebih lanjut, begitu kesimpulan dari jawaban juru bicara fraksi-fraksi di gedung paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Adapun dua RAPERDA tersebut, yakni RAPERDA Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sebelumnya disampaikan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, pada Selasa (8/3/2022).

Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan tanggapannya atas usulan dua Raperda dari eksekutif diantaranya, dari Fraksi PAN dengan Juru bicara (Jubir) Imam Kurniawan mengemukakan dua RAPERDA ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.

Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa RAPERDA Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya, kata Imam.

Berikutnya Fraksi PKB Bersatu dengan Jubir H Taslim, Ia menyatakan mendukung dua RAPERDA ini dibahas dan dijadikan PERDA Kabupaten Musi Rawas.

Juru bicara Fraksi Bintang Keadilan H. Supandi mengucapkan terimakasih kepada pihak eksekutif yang sudah mengajukan dua RAPERDA ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang banyak berminat untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Fraksi Bintang Keadilan, sangat sepakat dua RAPERDA ini dibahas pada tingkat selanjutnya, terang H Supandi.

Editor : Marta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *