Indra Gunawan : Wacana Penundaan Pemilu Tak Perlu Digubris, Fokus Saja Pada Agenda Pemilu 14 Februari 2024
Palembang,Bintang hukum.com– Wacana penundaan pemilu yang dilontarkan Gus Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB dan mendapat dukungan beberapa elit partai politik seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, semakin menggelinding sebagai sajian hidangan yang hangat bagi publik. Kontroversi penundaan pemilu ini tak ayal menimbulkan kegaduhan, suara Pro dan Kontra pun terdengar nyaring dan lantang baik dari kalangan politisi, akademisi, aktivis dan pakar politik sekalipun.
Menyikapi isu yang beredar tentang opini penundaan pemilu membuat beberapa pihak menanggapi dengan berbagai cara. Salah satunya Indra Gunawan Wakil Ketua Bidang Politik Gema Matla’ul Anwar memiliki padandangan bahwa :
“Usulan penundaan pemilu yang di usulkan oleh beberapa ketum partai itu sah sah saja, nggak usah terlalu reaktif dan berlebihan dalam menyikapinya, sikapi saja sebagai sebuah aspirasi, jika disikapi dengan reaktif yang nanti malah bikin gaduh, lebih baik fokus kepada kesiapan menghadapi pemilu 14 Februari 2024 dan upaya upaya sukseskan pemilu”
Masih menurut Indra Gunawan kalau Pemilu 2024 ini memiliki beban yang cukup serius dikarnakan pemilu dan pilkada dilaksanakan dalam satu tahun, kemudian dengan perangkat perundang-undangan yang sama dengan pemilu sebelumnya yang memerlukan perbaikan diberbagai tahapan.
Wakil Ketua Kahmi Sumatera Selatan ini juga menghimbau kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder untuk tidak terlalu menggubris, reaktif dan berlebihan dalam menyikapi tentang penundaan pemilu. Kita Fokus saja pada agenda Pemilu yang telah disepakati antara Komisi II DPR-RI dan Pemerintah. Ujar Indra
Editor : awang