Insentif Guru Ngaji Kel Muara Lakitan Belum disalurkan Kenapa?..
Musi Rawas – [ KPK TIPIKOR] Kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Mengenai diduga belum disalurkan insentif guru ngaji di Kelurahan Muara Lakitan Menimbulkan pertanyaan dan kecaman terhadap camat
Di lansir dari Narasumber terpercaya menjelaskan “Bahwa insentif guru ngaji berjumlah kisaran 10 orang di kelurahan yang diperbantukan lewat kecamatan diduga adanya pencekalan terhadap uang insentif oleh Camat alasan ini diberitahukan oleh oknum kelurahan,” Ungkap Narasumber
Kemudian awak media berhasil menghubungi Camat muara Lakitan tidak membenarkan di era kepemimpinan mulai dilantik sampai sekarang adanya pencekalan terhadap uang insentif guru ngaji (29/5)
“Saya tidak membenarkan jika ada oknum yang berpendapat Bahwa saya membelokir ataupun pencekalan, menghalangi terhadap insentif guru ngaji.
Setahu saya semenjak dilantik Kisaran bulan Oktober 2021 insentif guru ngaji biasanya pos anggaran dimasukan lewat bendahara kecamatan kemudian dilanjutkan ke pihak kelurahan,
Untuk persoalan ini besok akan saya panggil dan Kordinasikan baik pihak Kelurahan Muara Lakitan, guru ngaji yang terdaftar serta pihak terkait untuk dimintai keterangan, atas kendala persoalan insentif.
Menurutnya Camat biasanya insentif guru ngaji ini dilakukan pembayaran per Tri wulan (Tiga bulan) baru dilakukan pengambilan insentif (jasa) untuk kisaran pembayaran satu orang Rp 1 juta,” Papar (Ferry)