Kejari Lubuklinggau Periksa Kepala Perkim Mura, Nito Maphilindo Terkait Pengadaan Lahan

Kejari Lubuklinggau Periksa Kepala Perkim Mura, Nito Maphilindo Terkait Pengadaan Lahan

LUBUKLINGGAU – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas, H Nito Maphilindo diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, kasus Pengadaan Tanah. Jum’at, (10/03/2023). 

Baca : Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Bupati Harap Lahir Pemimpin Amanah

Nito datang ke Kejari didampingi Kepala Bidang Pertanahan, Heriyanto. Pemeriksaan Jaksa terkait pengadaan lahan di Dusun 5, Desa Muara Kati Baru 1, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) seluas 1,5 Hektare pada tahun 2021.

Lahan tersebut dibeli oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas Perkim senilai Rp 585.000.000,-

Menurut keterangan Penyidik, seksi Pidana Khusus (Pidsus), Hamdan, bahwa pemanggilan tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan telah diklarifikasi.

“Menindaklanjuti laporan yang disampaikan, kami klarifikasi pada mereka,” ungkapnya. 

Nito menggunakan kostum olahraga, didampingi Kabid Pertanahan, Heriyanto keluar dari Kejari, tepat Pukul 11:45 WIB.

Nito Maphilindo mengatakan bahwa kehadirannya untuk konfirmasi dan klarifikasi. Menurutnya, pihak Bagian Hukum Setda Musi Rawas juga turut diperiksa.

“Konfirmasi dan klarifikasi, tanyo bae, tadi bagian hukum jugo keno,” dalihnya. 

Baca Juga : Musda Muhammadiyah, Harapan Bupati Mura Dapat Hasilkan Pimpinan Amanah

Saat dibincangi, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-PPD), Herdianto, berharap kepada pihak Kejari Lubuklinggau agar mengusut secara tuntas.

“Kami berharap pihak Kejaksaan dapat mengusut tuntas hingga keakar-akarnya,” pintanya. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *