Keluhan Nakes RSUD Siti Aisyah,Sudah 7 Bulan Insentif Belum Dibayar

Keluhan Nakes RSUD Siti Aisyah,Sudah 7 Bulan Insentif Belum Dibayar

LUBUKLINGGAU — Sempat Viral insentif atau tunjangan profesi tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau, sudah 7 bulan belum dibayar, terhitung dari Bulan Juni hingga Desember 2023.

Bahkan, beredar kabar bila dana tersebut digunakan untuk membayar acara dangdutan saat perayaan HUT Kota Lubuklinggau 2023 lalu.

Dalam berita beredar seorang nakes yang enggan disebutkan namanya mengaku tunjangan profesi belum dibayar delapan bulan, bahkan mereka juga sempat dipertemukan dengan Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa.

Hasilnya tunjangan prosesi belum dibayar karena anggaranya sudah habis.

Mereka mengaku tidak mengerti kenapa bisa habis sedangkan anggaran profesi sudah jelas berapa nilainya.

Seharusnya kata mereka tunjangan profesi sudah dianggarkan hingga 12 bulan yang artinya dananya ada hingga Desember 2023. 

Namun katanya anggaran tunjangan profesi itu dialihkan untuk kegiatan lain. Namun ia tidak tahu dialihkan untuk kegiatan apa. 

Menurutnya, karena saat ini sudah lewat tahun 2023 sehingga Pemkot Lubuklinggau membuat SPH (Surat Pengakuan Hutang) untuk membayar tunjangan profesi tahun 2023. 

Mereka pun mengaku bahwa tuntutan Pemkot Lubuklinggau terhadap tenaga medis diminta maksimal tapi hak-hak mereka tidak langsung ditunaikan. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi menyampaikan bila insentif untuk tunjangan profesi ini di RS Siti Aisyah memang dianggarkan hanya lima bulan.

“Dalam berita anggaran insentif itu digeser untuk kegiatan dangdut hut kota, Itu salah yang benar itu, cuma dianggarkan itu lima bulan,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2023).

Erwin pun mengungkapkan, kemaren sempat mengajukan sisanya tapi karena anggaran tidak cukup maka sisanya tidak dibayarkan ditahun 2023 kemarin.

Sebagai tindak lanjutnya dokternya sudah diajak audiensi dengan Pj Wali kota kesimpulannya akan dibayarkan tahun 2024 ini.

“Sementara untuk digunakan kegiatan dangdutan itu tidak benar, jadi murni karena keterbatasan anggaran itu bukan digeser dangdutan,” ujarnya. 

Sumber : https://sumsel.tribunnews.com/2024/01/12/beredar-kabar-insentif-nakes-rs-siti-aisyah-dipakai-untuk-dangdutan-dinkes-lubuklinggau-buka-suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *