Korban Penipuan di Samsat Mura Bertambah, Capai Puluhan Juta

Korban Penipuan di Samsat Mura Bertambah, Capai Puluhan Juta

MUSI RAWAS – | Puluhan korban penggelapan setoran pajak kendaraan oleh oknum pegawai mendatangi Kantor Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura). Dimana, kedatangan para korban ini meminta Pertanggungjawaban dari pihak Samsat terkait masalah tersebut.

Pantauan wartawan ini puluhan korban ini datang ke Kantor Samsat, Senin (20/6/2022) Sekitar Pukul 10.00 Wib. Dimana, mereka datang untuk menemui kepala Dispenda Samsat Mura langsung. Namun, sayangnya kepala samsat tidak ada dikantor dan dari penjelasan pegawai sedang ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) karena ada kunjungan Gubernur. Sehingga, dengan kondisi ini para korban kecewa dan berharap seharusnya ada keputusan atau solusi dari pihak Samsat.

“Kami datang ke Kantor Samsat Mura untuk bertemu dengan Kepala Samsat langsung guna meminta pertanggungjawaban atau solusi dari masalah ini,”kata Heri didampingi korban lainnya kepada Harian Silampari.

Diceritakannya, pada April lalu ia menyuruh adiknya atas nama Irin ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan diesel dengan nomor polisi (Nopol) BG 8684 GC. Setiba di kantor ia bertemu dengan oknum pegawai atas nama Ferli dan menanyakan langsung maksudnya. Setelah itu ia diminta setoran Rp23.350.000. Namun, hingga Juni proses pajak belum selesai dengan alasan karena belum jadi dan menunggu kabar dari ia langsung. Sehingga, selang berikutnya langsung ke Samsat lagi dan bertemu dengan pegawai lain atas nama Yoga dan dijelaskan kalau setoran tidak disetor ke Samsat.

“Kami bingung kalau tidak disetor karena ketika membayar kami diberikan tanda terima SPPKB dan ada cap Samsat kalau STNK sedang diproses,”akunya.

Terlepas dari itu, ia mendesak agar Kepala Dispenda Kabupaten Mura dapat mengklarifikasi sekaligus bertanggung jawab atas kejadian ini. Sebab, kami sudah berulang kali datang namun belum ada solusi dari pihak Samsat. Sehingga, bila tidak maka kami para korban akan melakukan aksi demo di Kantor Samsat.

Senada disampaikan Anton korban penggelapan setoran pajak kendaraan lainnya ia merupakan warga dari Air Kati Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong mendatangi kantor samsat juga menjadi korban oknum pegawai Samsat Ferli. Dimana, pada April lalu juga membayar pajak kendaraan jenis Kijang dengan Nopol BG 1071 GQ sebesar Rp2.330.000. Namun, hingga dua bulan menunggu pajak kendaraan juga tak kunjung selesai dan kagetnya lagi kalau Ferli sudah kabur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *