Web jdih.lubuklinggaukota Dipenuhi Iklan, Kominfo : Dihacker
LUBUKLINGGAU – Web Informasi Hukum Pemkot Lubuklinggau pagi tadi, Selasa 14 Januari 2024 terpantau dipenuhi berbagai jenis iklan.
Web jdih.lubuklinggaukota.go.id dipenuhi dengan jenis iklan, seperti jenis vinyet, sharelink, cuping, native dan lainnya. Bahkan iklan sharelink ke berbagai markatplace.
Web ini merupakan web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dikelola Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau. Namun hingga berita ini upload belum ada jawaban dari Kabag Hukum, Aris Garnida Husein.
Sementara, Kabid Telematika Diskominfotiksan, Nata Suryapati mengklarifikasi web tersebut kena hack, diduga dari orang yang tak bertanggung jawab.
“Web tersebut kena hack dan sekarang langsung kita take down, khawatir merambat ke web lainnya,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Selasa (14/01/1024).
Dia juga mengatakan akan mengklarifikasi develop web tersebut di Bagian Hukum.
Ketika ditanya, bagaimana tahu web itu dihack, dia menjawab karena tidak merasa memprogram iklan itu dan tak mungkin memasang iklan itu.
“Pengelolaan web tiap OPD yang berbentuk sub domain yang meng-induk ke domain Lubuklinggaukota.go.id diserahkan ke OPD masing-masing.
Kominfo hanya membuat sub domainnya saja dan dalam pembuatan sub domain tersebut tanpa biaya. Karena sifatnya nge-sub ke kita,” jelasnya.
Kata dia, untuk domain Lubuklinggau.go.id saja bayarnya sangat murah melalui Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), sekitar Rp 15.000,- sedangkan sub domain dibuat dari Kominfo.
“Murah karena domain pemerintah,” tutupnya. | *