DPRD Rapat Bersama Eksekutif Bentuk BP2D Kota Lubuklinggau

DPRD Rapat Bersama Eksekutif Bentuk BP2D Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, mengadakan rapat bersama pemerintah kota (Pemkot) Lubuklinggau yang di gelar di ruang pertemuan. Senin (15/1/2024).

Dalam rapat bersama badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) ini dihadiri ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau, H. Merismon, didampingi anggota DPRD Lubukklinggau Sutrisno Amin, Bambang Rubianto Bersama Kabag Hukum Pemkot Lubuklinggau Aris Garnida Husein.

Rapat bersama BP2D DPRD Kota Lubuklinggau dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau tersebut Dalam Rangka Pembahasan sekaligus Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Lubuklinggau Tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau H Merismon menyampaikan, Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rencana atau usulan Perda dari Pemkot. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *