KPK Gelar Bimtek dan Monev Pengendalian Gratifikasi Musi Rawas
MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/5/2023) bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Tim KPK yang terdiri dari 4 orang, Anjas Prasetiyo, Aditya Budiman, Gebry Septy Azani, dan Maria Danastri, memberikan materi bimbingan teknis dan monev terkait program pengendalian gratifikasi kepada peserta pelatihan yang terdiri dari Kepala OPD pelayanan publik, serta dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Disdukcapil, Perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit dr. Sobirin.
“Terima kasih kepada KPK RI yang sudah memberikan materi Bimtek dan Monev Program Pengendalian Gratifikasi. Kami, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, siap mendukung seluruh upaya yang telah dilakukan KPK RI untuk menyosialisasikan pengendalian gratifikasi demi menciptakan pemerintahan Musi rawas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Inspektur Kabupaten Musi Rawas.