LSM Tuntut Inspektur Musi Rawas Mundur, Dinilai Mandul

LSM Tuntut Inspektur Musi Rawas Mundur, Dinilai Mandul

MUARA BELITI – | Ketua LSM Lembaga Peduli Pendidikan Anti Narkoba (LPPAN), Hamdan tuntut pejabat di Inspektorat Kabupaten Musi Rawas mundur dari jabatannya.

Hal ini disampaikan Hamdan, karena kecewa dengan kinerja Inspektorat yang dinilai mandul selama ini.

“Dalam waktu dekat LSM kami yang tergabung dalam Koalisi Trisula akan menggelar aksi demo terhadap Inspektorat, menuntut baik Inspektur maupun Inspektur Pembantu yang tidak bisa bekerja agar mundur.

Kami berharap, Bupati Musi Rawas mengindahkan aksi kami, bila tidak maka kami akan menggelar aksi besar-besaran ke Bupati Musi Rawas langsung,” tukas Hamdan kepada media ini, Rabu (20/04/2022).

Hamdan merasa kecewa karena beberapa laporan LSM terhadap dugaan KKN pengelolaan Dana Desa (DD) di Inspektorat ‘Melempam’.

“Inspektorat adalah salah satu back up para Kades dan para OPD di lingkungan Pemda Musi Rawas. Sesuai dengan fakta yang ada bahwa dalam setiap akhir tahun para kades membawa berkas untuk kelengkapan administrasi sebagai bukti pemeriksaan.

Namun sampai hari ini belum terexpos oleh inspektorat bahwa ada temuan pada para Kades dalam pengelolaan dana desa (DD) maupun Anggara dana desa (ADD). Begitupun dengan para OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas,” jelas Hamdan.

Pernyataan ini dibantah Inspektur Musi Rawas melalui Irban Wasbidsus dan Dumas, Supriadi.

“Itu tidak benar, semua laporan ditindak lanjuti,” jawabnya. | edison

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *