Oknum Kades Kec Muara Beliti Diduga Pungli
Musi Rawas – [KPK TIPIKOR] Muara Beliti Terkait Kepala Desa Mana Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan di Tahun kisaran bulan November 2017 Menyisahkan adanya Dugaan Pungli terhadap perangkat desa
Dari informasi yang di dapatkan wartawan KPK Tipikor Oknum Kepala Desa (KADES) diduga meminta uang untuk penebusan SK terhadap perangkat Desa senilai 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dilakukan dikediaman rumah kepala Desa Mana Resmi pada kisaran bulan November tahun 2017,
Pertemuan seluruh Perangkat Desa yang di angkat menjadi Perangkat Desa di kumpulkan di rumah Oknum Kades pada jam 19:00 WIB.
Oknum KADES Desa Mana Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi informasi yang dikumpulkan pengangkatan menjadi perangkat Desa harus mengeluarkan dana sebesar Rp.2.500.000
Sempat di wawancarai Andi yulasmai Mantan Kadus Dusun lll Dasa Mana Resmi mengatakan
“Membenarkan waktu itu Oknum kepala desa meminta kepada saya sejumlah uang Rp.2.500.000 untuk menebus SK dan itu dilakukan potongan saat kami gajian,
Kemudian saya mau meminta kuwitansi pelunasan pembayaran SK disayangkan Oknum Kades tidak bersedia memberikanya,” ungkap Andi
Sementara itu perangkat Desa di bidang Umum Komarudin mengeluhkan pemotongan terhadap dirinya oleh Oknum kades menjelaskan
“Untuk kepengurusan SK tersebut saya sendiri mulai dari photo kopi persyaratan SK, Rekom kecamatan,membuat SKCK kepolisian, kesehatan dan lainnya itu merupakan biaya saya pribadi,” Papar Komarudin
Kemudian wartawan menelusuri Kosasi selaku BPD tahun 2017 juga di minta uang oleh Oknum Kades debgan jumlah yang sama Rp. 2.500,000
“Saya membayar uang tebusan SK waktu itu setelah saya gajian di potong oleh oknum kades,” tegas Kosasi
Kepala Deaa Mana Resmi saat dihubungi untuk di konfirmasi mengenai dugaan adanya pemotongan terhadap perangkat desa belum ada jawaban hingga berita Ini ditayangkan (Ferry)