Diduga Kinerja Buruk PERKIM Kota Lubuk Linggau
Lubuk Linggau – [KPK TIPIKOR] Lagi Lagi Dinas Pemukiman Kawasan dan Perumahan (PERKIM) dalam Kegiatan Pembangunan Taman Dan Jogging track Danau Cewot Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan Di Anggarkan lewat Apbd tahun 2021 Menelan dana kisaran 500 Juta diduga luput dari masa pemeliharaan oleh rekanan
Terpantau oleh awak media Aktivis Muhammad Sancik Penggiat anti korupsi yang meninjau hasil pembangunanTaman Dan Jogging track Danau Cewot di duga luput dari masa pemeliharaan oleh pihak rekanan
“Hari ini 18/5/2022 saya turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang di dapatkan ternyata setelah saya tinjau langsung benar adanya dugaan masa pemeliharaan luput dari pengawasan pihak terkait
Kegiatan ini sungguh Ironis dengan hasil dan biaya yang di kucurkan hampir kisaran 500 juta diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat terlihat di dalam pot, ataupun di luar pot diduga bunga banyak yang mati dan kering
Dari hal yang terjadi ini saya mendesak Kepala Dinas Pemukiman Kawasan dan Perumahan (PERKIM) Kota Lubuk Linggau diduga tidak mampu dan tidak tegas terhadap pihak rekanan dalam masa pemeliharaan,” papar Sancik
Sementara itu salah satu pengunjung mengatakan sangat disayangkan taman yang di bangun disinyalir tidak dilakukan perawatan yang mana dulu waktu baru di bangun antusias masyarakat untuk berkunjung masih ada
“Saya menyayangkan pembangunan taman saat sekarang ini terlihat banyak kembang yang mati, rumput yang tinggi dan menjalar dan berserakan sampah ini terkesan tidak ada perawatan.
Waktu baru di bangun taman ini setahu saya pengunjung masih ada tapi sekarang lihat saja sangat sepi,” ungkap Pengunjung (Ferry)