Panwascam & PKD Tetap Lakukan Pengawasan Pada Libur Nataru
Lubuklinggau – Panwascam Lubuklinggau Timur I bersama pengawas keluruhan/desa (PKD) di wilayah kecamatan Lubuklinggau Timur I tetap lakukan kerja pengawasan pada hari libur natal dan tahun baru (nataru) pada masa kampanye ini (30/12/2023).
Setelah melakukan giat penertiban APK yang melanggar aturan dua hari lalu, melakukan kerja-kerja pengawasan yang lain seperti kampanye peserta pemilu dan melakukan pengawasan perekrutan KPPS di tingkat kelurahan, tetapi tak menyurutkan semangat panwascam Lubuklinggau Timur I dan PKD untuk terus melakukan pengawasan terutama pada libur nataru.
Ketua panwascam Lubuklinggau Timur I, Hud mengatakan, sejak memasuki tahapan kampanye ini kerja pengawasan kita semangkin padat, tidak lama lagi kita juga akan buka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang sudah ada juknisnya dari BAWASLU kota, jelasnya.
Dilanjutnya, sebenarnya libur nataru ini kami ingin memulihkan energi, rehat dulu, tetapi mengingat momentum nataru sangat penting untuk kita awasi karena disamping waktu libur, masa kampanye terus berjalan, sehingga momen ini bisa saja di jadikan kesempatan bagi peserta pemilu untuk melakukan pelanggaran, papar Hud.
Hal serupa juga di sampaikan oleh anggota panwascam Lubuklinggau Timur I divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Marta menyampaikan bahwa libur nataru ini biasanya banyak sekali kegiatan di masyarakat kita, apalagi sekarang bertepatan dengan tahun pemilu, tidak menutup kemungkinan semua kegiatan pada libur nataru ini di prakarsai oleh para caleg-caleg yang akan ikut berkompetisi pada pemilu serentak ini melakukan pelanggaran terutama terkait materi kampanye kepada masyarakat.
Oleh sebab itu kami tidak libur , kami juga mengintruksikan kepada kawan- kawan PKD untuk tetap siaga dalam pengawasan di wilayah kelurahan mereka masing-masing, terangnya. (Tim)