Pemkab Mura dan Kejari Lubuklinggau MoU Bidang Perdata Dan TUN

Pemkab Mura dan Kejari Lubuklinggau MoU Bidang Perdata Dan TUN

MUSI RAWAS –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2024-2026. Senin (08/01/2024), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.

Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga, Pemkab Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau, dalam proses pembangunan daerah antara lain, dalam upaya meniadakan atau setidaknya meminimalisir setiap kendala atau hambatan dalam persoalan yang menyangkut masalah hukum. Terutama masalah hukum di bidang Perdata dan TUN yang dihadapi Pemkab Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berharap, melalui kinerja Jaksa dan Pengacara Negara dapat memberikan pertimbangan hukum kepada Pemkab Musi Rawas dalam menyelenggarakan Pemerintahan dan Pembangunan.

Bupati sepakat kerjasama ini dapat dilakukan dengan saling bersinergi melalui Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk pertimbangan hukum, penjelasan hukum, diskusi pembahasan bersama, pendampingan hukum, pendapat hukum, monitoring dan evaluasi kepada Pemkab Musi Rawas sebagai wujud kerjasama untuk saling mengisi dalam pembangunan daerah, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas dengan Kejari Lubuklinggau tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN yang di tanda tangani oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Kajari Lubuklinggau Dr. Riyadi Bayu Kristianto. Hadir Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas, Staff Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Jajaran OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawaz dan jajaran Kejari Lubuklinggau. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *