Taman Tom Megang Diduga Ajang Korupsi Kadis Perkim Lubuk Linggau Desak Undur Dari Jabatan

Taman Tom Megang Diduga Ajang Korupsi Kadis Perkim Lubuk Linggau Desak Undur Dari Jabatan

Lubuk Linggau – Proyek pembangunan taman Jogging Track dan Taman Area Parkir TOM Megang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dengan rincian Anggaran 2.6 Miliar pelaksanaan di lakukan di tahun 2021

Di ketahui di LPSE Kota lubuk Linggau pemenang tender diduga tidak di ketahui jenis perusahaan PT atau CV hanya di cantumkan Sekar asri dengan alamat dari pihak pemenang Tender Jalan dayang torek dalam no 498 Rt 006 Kel Lubuk Tanjung

Di kutip dari wartawan Muraterkini.com pada hari Kamis 14 /10/2021 mulai proses pembuatan

“Terpantau media ini, diawali pada pondasi jalan yang mengitari taman terlihat ketebalan hanya sekitar 5-6 cm, diduga tanpa dilakukan pengerasan, kemudian untuk pembuatan pot-pot taman bunga juga tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu tetapi hanya digali sedikit kemudian langsung dipasangkan batu bata,”

Sementara itu Muhammad Sancik salah satu penggiat anti Korupsi di wilayah kota lubuklinggau dari sudut pandang aktivis turun langsung ke lapangan untuk memastikan dari informasi baik media online serta masyarakat mengenai keberadaan taman GOR megang saat di wawancarai menjelaskan

“Dari hasil kegiatan pembangunan dengan anggaran kisaran 2,7 Miliar dengan jenis kegiatan pembangunan taman joging track dan taman area parkir Tom. 17/5/2022

“Ini diduga tidak sesuai terindikasi ada pengurangan volume fisik dan pengurangan kegiatan pekerjaan selain dari itu memang benar taman joging track dan taman area parkir Tom selesai di kerjakan di duga tidak di lakukan perawatan oleh pihak rekanan, salah satu contoh terlihat pohan, bunga banyak mengalami mati dan menjalarnya rumput serta sumur bor yang di peruntukan untuk menyiram taman baru sekitar 1.5 bulan sudah tidak mengeluarkan air lagi (macet)

Disi kami menilai pihak dinas perkim kota lubuklinggau diduga adanya upaya pembiaran terhadap pihak rekanan yang nakal yang tidak memenuhi kewjibannya diantaranya melakukan pemeliharaan selama sekitar 6 bulan dari selesainya pekerjaan.

Mendesak kepada Walikota kota Lubuklinggau untuk lakukan evaluasi kinerja Oknum Kepala Dinas Perkim bila perlu pecat dari jabatannya yang di pandang tidak mampu menjalankan tugas sebagai kepala dinas.

Kalau memang dalam perihal ini tidak di indahkan oleh pihak PEMKOT Lubuklinggau kami terpaksa akan turun ke jalan akan lakukan Aksi Damai untuk meminta agar Oknum Kepala Dinas Perkim mundur dari jabatannya. Papar (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *