Terkait Isu Suap Seleksi PPK, Efendi Desak DKPP Anulir Pleno KPU Mura
MUSI RAWAS – Terkait adanya dugaan kolusi dan nepotisme dalam perekrutan penyelenggaraan pada proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Aktivis Hukum Tata Negara Kabupaten Musi Rawas Fendi mendesak kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Untuk Menganulir Hasil Pleno penetapan PPK di KPU Musi Rawas.
Selain itu, dirinya juga berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas agar lebih memaksimalkan pengawasan tahapan pemilu, tidak terkecuali tahapan perekrutan penyelenggara PPK. Hal tersebut disampaikannya melalui pesan Whastapp, Rabu (21/12).
“Mendesak DKPP untuk menganulir hasil pleno KPU Kabupaten Musin Rawas memgenai pleno penetapan PPK, bahkan jika perlu untuk tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap KPU Musi Rawas dan berharap kepada BAWASLU Kabupaten Musi Rawas untuk memaksimalkan pengawasan tahapan pemilu baik perekrutan penyelenggara maupun tahapan lainya agar tidak terjadi pelanggaran pemilu dan kami akan teruskan dan tembuskan Kepada KPU, BAWASLU, dan bahkan DKPP Provinsi dan RI,” ungkapnya.
Lebih lanjut fendi menjelaskan jika dirinya telah melakukan investigasi perihal kegaduhan yang terjadi.
“Berdasarkan hasil investigasi kami bahwa KPU Kabupaten Musir Rawas di duga telah menerima suap kisaran 35 sampai 50 juta per orang yang akan menjadi PPK, kami menganggap bahwa jika dalam perekrutan sudah ada suap maka ini sudah mencederai lembaga KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Fendi juga mengungkapkan jika tidak ada respon dari DKPP, BAWASLU dan GAKUMDU untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas bukan tidak mungkin jika dirinya akan bawa kericuhan ini ke ranah pidana.
“Selain desakan ke DKPP kami juga meminta kepada BAWASLU dan GAKUMDU untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas, jika ternyata dugaan tersebut terbukti melakukan suap sudah selayaknya untuk di bawah ke ranah pidana,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Anasta Tias dihubungi via Whatsapp-nya 082218105XXX, Kamis (22/12/2022) untuk dimintai klarifikasi masalah ini, tidak ada jawaban. (*)