Relawan cerdas bung Bahet CS menyambangi Bawaslu musirawas

KETUA RELAWAN CERDAS Bahet Cs Laporkan KPU Mura ke Bawaslu

_Musirawas,’KPKTIPIKOR
Direktur Eksekutif Relawan Cerdas, Bahet Edikuswoyo, MH, didampingi Aktivis MLM Andy Lala dan M Ikwan menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Jum’at pagi, (23/12/2022).

Dikatakan Bahet bahwa tujuan pihak mereka datang ke Bawaslu Musi Rawas adalah guna melaporkan KPU Musi Rawas dengan dugaan melanggar Admistrasi dan Kode etik terkait terpilihnya dua Anggota PPK di Sumber Harta berinisial HES dan HR

Bahet mengatakan bahwa Anggota PPK terpilih saat ini HES dan HR ketika menjadi anggota PPS 2019 telah dinyatakan bersalah dan diberi sanksi oleh pihak KPU itu sendiri, karena mengikuti acara salah satu partai politik, hal itu telah melanggar kode etik namun kenyataannya masih di luluskan oleh KPU Musi Rawas menjadi Anggota PPK,

Laporan kita tentunya mempunyai landasan yang kuat, yakni berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 2 dan pasal 3 ayat b dan 72 ayat d bahwa menyatakan harus mempunyai Integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selanjutnya Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum pasal 8 ayat a sampai i, terus pasal 15 ayat A sampai H. dan yang ketiga nomor 8 tahun 2022 pasal 35 ayat 1 syarat untuk menjadi PPK, PPS, KPPS meliputi poin d menyatakan harus mempunyai integritas pribadi yang kuat jujur dan adil,” (ucap Direktur Eksekutif Relawan Cerdas),
Bahet Edikuswoyo, MH yang juga sebagai Dosen Hukum Tata Negara STAIS BS, selanjutnya akan meneruskan laporan tersebut ke DKPP,


Hal senada dilontarkan pula oleh Aktivis Andy Lala, yang juga Koordinator (LSM Peko) ia menyayangkan terkait lulusnya dua Anggota PPK, HES dan HR di Sumber Harta, padahal KPU Musi Rawas sudah mengetahui hal itu melabrak aturan yang ada

Dengan tegas saya katakan mengenai persolan ini diduga cacat hukum, karena disinyalir KPU Musi Rawas dalam penerimaan dua anggota PPK itu telah melabrak aturan-aturan yang ada,Kami minta Bawaslu Musi Rawas segera menindak lanjutinya secepat mungkin Demi Rakyat kami akan terus kawal persoalan ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *