Ada Apa Dengan Si Kakek Berusia 62 Tahun, ini Ceritanya
Musi Rawas – [KPK TIPIKOR MURA] Di usia yang sudah memasuki katagori masa uzur, Kataman (62), warga Desa Ngunang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, di amankan Satres narkoba Polres Musi Rawas (Mura) Senin (25/4/2022)
Berdasarkan laporan Lp-A/ 59/ IV /2022/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL
Di ketahui Kataman (62) beralamat di sebuah pondok di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ini, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seberat total 11,74 gram.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, Kamis (28/4) menjelaskan
Lanjutnya”juga ditemukan satu bungkus plastik klip sedang berisikan enam plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Sehingga, berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika,sebanyak 11,74 gram”Kemudian, saat kami interogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya