Aktivis Geram, Hak Wartawan Menuai Pertanyaan di DPRD Kota Lubuklinggau
Lubuk Linggau – [KPK TIPIKOR MURA] Terjadinya kekisruhan dan kontroversi terhadap hak wartawan terkesan tidak di beritahukan dengan media yang terdaftar kisaran 230 media oleh sepihak dengan anggaran yang di sepakati,tidak sesuai perjanjian terhadap tagihan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau mengenai anggaran publikasi ADV media ini membuat geram Aktivis Mohammad Sancik
Di telusuri dari cuitan salah satu media yang menceritakan dari Pakta lapangan Jurnalisbengkulu.com Pasalnya, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Lubuklinggau Dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkesan sengaja mempermainkan tagihan awak media, sebab, dalam penawaran serta tagihan “berita prabayar” sebesar Rp.500.000.- untuk dua kali penerbitan, jadi permedia menerima Rp.1.000.000- namun ketika hendak dilakukan pembayaran awak media hanya menerimah Rp.250.000.- permedia.
Sementara itu Mohammad Sancik Aktifis yang tidak asing lagi di lingkungan Kota Lubuk Linggau merasa miris apa yang Terjadi terhadap wartawan yang terkesan di duga anggaran di Kebiri dan akan siap membantu dalam proses jika memang ada aksi (26/4)
“Saya merasa miris kok hal seperti ini bisa terjadi padahal perlu di ketahui peran media sangat lah penting bagi pemerintah ini terkesan seolah-olah adanya dugaan permainan oknum,”
Lanjutnya Sancik,”Apa lagi saat sekarang ini merupakan momentum yang tepat Menjelang suasana hari raya idul Fitri, untuk mencairkan ADV media sesuai dengan harapan dan saya bisa merasa apa yang di rasakan saudara ku, perlu diketahui jika memang akan di lanjutkan dengan aksi saya siap membantu untuk bersuara,”Tegas Sancik (Ferry)