Gudang Rongsokan Sudah 10 Tahun di Pemukiman Padat, Punya Beking?
LUBUKLINGGAU – | Gudang Rongsokan di pemukiman padat, telah beroperasi 10 tahun tanpa penertiban. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada beking dari oknum pejabat?
Gudang yang lebih kurang berjarak 300 meter masuk dari jalan lintas Sumatera, tepatnya di Gang Kelabat, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, cukup menjadi perhatian awak media, Ahad (27/02/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau, Subandio Amin menyampaikan telah melayangkan dua kali surat kepada pemilik gudang rongsokan tersebut. RT setempat juga pernah melapor hal tersebut ke pihak dinas.
“Kami sudah melayangkan dua kali surat terhadap Gudang Rongsokan dan Rukun Tetangga (RT) sudah melaporkan prihal itu, namun sepertinya surat yang kami kirim tidak diindahkan,” kata Subandio Amin, Sabtu (26/02/2022)
Ia juga menyampaikan, dulu pernah turun Tim Terpadu di Tahun 2019, tapi sepertinya juga tidak diindahkan oleh pemilik gudang,” pungkasnya.
Sementara itu, saat di wawancarai Iwan yang merupakan pekerja Gudang Rongsokan mengatakan, minggu ini akan segera pindah ke Petanang.
“Minggu-minggu ini, kami akan pindah ke Petanang, dan yang punya Gudang ini Rudi,” ungkapnya.
Di lansir dari Narasumber yang di percaya, warga yang ada di lingkungan dekat gudang rongsokan menjelaskan, karena gudang rongsokan dekat dengan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan,” ungkap warga.
Sedangkan, Camat Lubuklinggau Timur II, menjelaskan akan melakukan croscek ke lapangan, terkait dengan informasi ini.
“Kami akan turun ke lapangan untuk croscek terhadap keberadaan gudang Rongsokan tersebut,” ungkap Camat. (Ferry)