Legeslatif dan Eksekutif Musi Rawas Diduga Adanya Kongkelikong
Musi Rawas – [KPK TIPIKOR] Mengenai aksi Koalisi masyarakat Anti Korupsi (KANTI) yang berlangsung Pada tanggal 30/3/2022, Di dua titik Orasi Depan halaman Kantor Bupati (PEMKAB) Musi Rawas dan depan halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Diduga DPRD Tidak mampu untuk menyalurkan Aspirasi masyarakat
Terkait dengan tuntutan Aksi yang disuarakan dan menutut bupati Mundur Dari Jabatan diduga banyak permasalahan yang tidak mampu terselesaikan begitu pun oknum Ketua DPRD diduga Adanya Secandal dengan pihak Pemerintah kabupaten Musi Rawas (24/3)
Mohammad Sancik merupakan ketua koordinator aksi 30/3/2022 saat di jumpai di gedung (DPRD) Musi Rawas sempat di wawancarai wartawan KPK TIPIKOR tujuan kedatangan mempertanyakan perihal tuntutan aksi yang hampir dua bulan berlalu belum ada kejelasan yang saat itu 30/3/2022 di terima oleh salah satu anggota DPRD Mura Komisi 1 praksi PKS dan berjanji dengan segera akan mengagendakan jadwal dan memfasilitasi menyelesaikan perihal tuntutan tersebut.
“Di sini sudah ke tiga kalinya menayakan prihal kapan jadwal akan di lakukan pertemuan team Kanti dengan pihak Pemkab Mura sesuai apa yang telah di janjikan akan tetapi janji tinggallah janji dianggap Angin lalu, kami menilai DPRD musi Rawas bukan tempat pengaduan yang tepat.
Ini jelas diduga DPRD Mura Mandul yang tidak siap menyerap aspirasi masyarakat, jangan jangan indikasi kuat Dugaan adanya Kongkelikong antara legeslatif dan Eksekutif,” Tegas Sancik
Kemudian di telusuri wartawan salah satu ruangan anggota DPRD Komisi Satu yang pernah berjanji untuk mempasilitasi mengenai tuntutan Aksi, namun disayangkan ruangan tertutup rapat kemudian lewat WhatsApp nya menjelaskan
“Lagi di jalan tugas rakyat, Hari ini tidak ngantor” ungkap singkat Anggota Dprd Musi Rawas (Ferry)