Maklumat Pengaturan Pesta Malam Disiapkan, Pemkab Mura Akan Ajukan Perda
MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas siap melakukan pengaturan pesta malam untuk membatasi tindak kriminal dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Mengawali upaya tersebut, Sekretaris Daerah, H Aidil Rusman memimpin rapat Penyusunan Draf Pengaturan Pesta Malam di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Musi Rawas, Rabu (07/12/2022).
Dalam rapat tersebut hadir Kasat Pol PP dan Damkar, Dien Chandra serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Rawas yang terkait lainnya.
Kasat Pol PP dan Damkar, Dien Chandra menyampaikan, rapat dimaksud untuk membahas draft pengaturan pelaksanaan pesta malam di Kabupaten Musi Rawas.
“Tahap awal ini, kita akan menerbitkan Maklumat untuk pengaturan pesta malam. Termasuk diantaranya pembatasan waktu maksimal pelaksanaan pesta malam pada pukul 24.00 WIB.
Kemudian pelaksanaan pesta malam harus bersih dari Narkoba, miras dan tindak kriminal lainnya.,” ungkapnya.
Menurutnya, Maklumat tersebut akan disebar dan disosialisasikan ke masyarakat hingga ke pelosok desa, agar diketahui masyarakat secara luas di Kabupaten Musi Rawas. Bersamaan dengan itu akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk merealisasikan isi Maklumat tersebut.
“Satgas ini terdiiri dari Pol PP, Polri, TNI hingga tingkat kecamatan dan desa,” ungkapnya.
Setelah penerbitan Maklumat ini, lanjutnya. Pemkab Musi Rawas bersiap menyusun draft Raperda tentang Pengaturan Pesta Malam. Jadi Malumat tersebut merupakan awal dari upaya penerapan pengaturan pesta malam sampai terbit Perda dan Perda itu sendiri ditargetkan tahun depan sufah terbit.
“Harapan kita, pengaturan tentang pesta malam ini dapat berjalan optimal. Sehingga pelaksanaan pesta malam yang merupakan hajat masyarakat tetap terlaksana.
Namun mematuhi peraturan yang ada untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dengan demikian dukungan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas dapat terlaksana dengan baik sesuai visi misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab),” tutupnya.