Oknum Kelurahan Muara Lakitan Disinyalir Melakukan Pinjam Cap Ke 10 Rt,Ada Apa?..

Oknum Kelurahan Muara Lakitan Disinyalir Melakukan Pinjam Cap Ke 10 Rt,Ada Apa?..

Musi Rawas – [KPK TIPIKOR] Miris yang dialami Rt 7 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Mengenai peminjaman Cap RT oleh Oknum Kepala Lingkungan (KALING) dipertanyakan kegunaan dan tujuan

Sempat Dikonfirmasi Ketua Rukun Tetangga (RT 07) Kelurahan Muara Lakitan Kec Muara Lakitan mengenai peminjaman cap oleh pihak kelurahan melalui KALING kurang lebih waktu akhir tahun sekitar 6 bulan yang lalu

“Saat peminjaman Cap Rt 07 saya tidak berada di rumah,itu kisaran enam bulan yang lalu kemudian saya tanya dengan pihak Kaling bahwa cap itu digunakan untuk laporan akhir tahun

Jujur saya tidak Tahu persis apa tujuan peminjaman cap itu dan saya berfikir jika ada cap pasti ada tanda tangan disini saya merasa tidak pernah tanda tangan,” papar

Kemudian wartawan menanyakan apakah proses peminjaman cap itu dilakukan oleh RT 07 saja menjelaskan(25/5)

“Setahu saya di kelurahan ini kami ada 10 RT dan semua cap dipinjam oleh pihak kelurahan melalui oknum 2 Kepala Lingkungan (KALING)

Nanti jika ada tanda tangan yang saya rasa tidak pernah menandatangani dari cap yang dipinjamkan ini akan saya laporkan ke pihak terkait jelas disini saya menilai adanya dugaan pemalsuan,”

Di telusuri lewat hendpon Lurah Mura Lakitan untuk dikonfirmasi terkait peminjaman cap terhadap RT namun disayangkan no wartawan Kpk Tipikor di blokir

Berhasil dikonfirmasi lewat WhatsApp camat muara Lakitan Terkait mengenai peminjaman cap di 10 Rt di wilayah nya namun di sayangkan belum ada tanggapan hingga berita ini di tayangkan,”(Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *