Benar Adanya Peminjaman Cap Rt Untuk Kegiatan Pos Ronda Saya tidak Tahu
Musi Rawas – [KPK TIPIKOR] Terkait dengan peminjaman Cap Rt di Kelurahan Muara Lakitan kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Kepala Lingkungan (KELING) membenarkan adanya peminjaman terkait Cap Rukun Tetangga (RT)
Sempat dikonfirmasi KELING Parhan membenarkan peminjaman Cap kepada RT untuk membuat laporan terhadap gaji RT dan itu di lakukan di awal tahun 2021
“Benar peminjaman cap untuk membuat laporan terhadap gaji RT dan itu dilakukan di awal tahun 2021,
Kemudian saat ditanya mengenai apakah pihak Rt ikut menandatangi dalam proses pembuatan laporan gaji Rt terkait dengan peminjaman Cap.
“Untuk urusan admistrasi itu pihak kelurahan,”
Kemudian saat ditanya mengenai kegiatan yang ada dilingkungan mengenai pos ronda yang sempat viral dinilai diduga pengerjaan tidak sesuai anggaran kuat unsur Korupsi menjelaskan (26/5)
“Untuk kegiatan pos ronda saya belum jadi KELING Perlu diketahui saya di lantik Awal kisaran 6 Januari 2021 sedangkan kegiatan itu dilakukan di tahun 2020,”
Pengerjaan pos ronda ini setahu saya dikerjakan oleh pihak masyarakat, luar daerah dari muara Lakitan,” Kata Keling
Sementara itu Salah satu toko masyarakat yang menjabat ketua RT 07 sudah mengabdi selama kurang lebih 15 tahun Karim sapaan akrab Koyong membeberkan Terkait dengan bangunan pos ronda
“Setahu saya kegiatan pembangunan Pos Ronda yang ada di lima lingkungan dan perlu digaris bawahi pembangunan tersebut tidak ada pihak RT diberitahukan apa lagi di ajak dalam proses pengerjaan pengawas,” ungkap Koyong (Ferry)