Pelantikan M Roni PAW DPRD Mura, Ini Kata Wabup Suwarti
MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti mengatakan pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) merupakan suatu keharusan karena adanya kekosongan kursi dari anggota sebelumnya dari partai yang sama.
PAW ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
Kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara M. Roni,” ujar Suwarti saat menghadiri Rapat Paripurna pengangkatan Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, terhadap M. Roni yang menjadi PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar) Rabu, (10/1/2024).
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, kata Suwarti.
Ditambahkannya, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
Untuk itu Wabup Suwarti berharap kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Musi Rawas yang lebih Mantab, Maju Mandiri dan Bermartabat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri. Hadir pula unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.