Sejumlah Kegiatan Kesra Musi Rawas Di Sorot….. !!

Sejumlah Kegiatan Kesra Musi Rawas Di Sorot….. !!

Musi Rawas, Bintang hukum.com – Beberapa kegiatan di Bagian Kesra Kabupaten Musi Rawas dipertanyakan dan menjadi sorotan terkait legalitas, struktur organisasi dan transparansi anggaran meliputi pendirian Rumah Tahfiz Quran dengan anggaran Rp.100 juta/rmh, bantuan bagi pondok pesantren, bantuan masjid, pembuatan master plan 2 masjid sejumlah 200 juta, dan lain sebagainya.

Ketika awak media mewawancarai Kepala Bagian kesejahteraan masyarakat ( KABAG KESRA ) H. Depi Siswanto via telpon terkait persoalan pemberian dana hibah kepada pondok pesantren dan rumah tahfiz di wilayah kabupaten musi rawas,  Depi Siswanto menerangkan bahwasanya dasar pemberian dana hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk proposal.

Pada saat di tanya wartawan masalah anggaran untuk pondok pesantren beliau menerangkan, anggaran sifatnya memberikan dana hibah untuk FKPP ( Forum Komunikasi Pondok Pesantren ) karena ada di KESRA itu sebagai pemberi, dan dasar pemberian itu merupakan usulan dalam bentuk proposal, kalau untuk lebih detailnya yang lebih memahami adalah FKPP.

Tahun kamarin ada 2 ( dua ) pondok pesantren yang kita berikan berupa bantuan fisik, untuk pelaksanaannya organisasi, bebernya.

Selanjutnya, untuk rumah tahfiz ia menjelaskan, bahwa rumah tahfiz itu adalah lembaga sebagai patner dari pemerintah daerah untuk melaksanakan 9 ( sembilan ) program unggulan bupati, dan salah satu dari program itu yakni : mendirikan rumah tahfiz disetiap kecamatan sampai ke desa, dan kita memberikan hibah kepada lembaga, paparnya.

Pada saat di tanya nama- nama lembaga yang mendapatkan bantuan dana hibah, kabag kesra kembali menerangkan, bahwa lembaga itu sudah ada secara nasional, LPRT nama nya (Lembaga Pendidikan Rumah Tahfiz) tetapi kita sebagai pemerintah daerah yang butuh lembaga tersebut kita cek dulu kepengurusannya, izin kemenkumhamnya, izin domisilinya, kesbangpolnya, barulah kemudian kita jadikan patner pemerintah daerah untuk melaksanakan 9 ( sembilan ) program unggulan bupati.

Kemudian untuk LPRT, beliau menegaskan lembaga itu sudah kami cek dengan tim verifikasi, itu sudah memiliki SK ( surat keputusan ) dari kemenkumham, kesbangpolnya ada, itu artinya lembaga tersebut resmi.

Saat di tanya anggaran pembuatan masterplan ( rencana utama ) 2 ponpes dengan pagu Rp. 200 juta,  Kabag kesra menerangkan, untuk masterplan yang Rp. 200 juta saya tidak begitu paham, tapi yang jelas pada awalnya saya hanya tahu sepintas, masterplan itu tidak hanya untuk 2 ( dua ) pondok pesantren, tetapi seluruh pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah kabupaten musi rawas. Namun demikian untuk detailnya lembaga yang bersangkutan lebih memahami, jelasnya.

Selama ini ada pondok pesantren yang pembangunannya tidak terencana dengan baik, ada pondok pesantren yang bangunannya kurang layak, dan sekarang ada program bantuan bupati untuk bantuan ke pondok pesantren, itu artinya bantuan kepada pondok pesantren itu kita memberikannya secara bertahap.
Pondok pesantren itu pembangunannya harus terencana dengan baik, siapapun yang punya dana, siapapun yang ingin menyumbang artinya itu sudah jelas perencanaannya pondok pesantren karena sudah tertata.
Maka daripada itu perlulah masterplan untuk pembangunan pondok-pondok pesantren, jelasnya.

Pada saat di tanyakan kembali mengenai bantuan ke masjid-masjid kabag kesra kembali menegaskan, bahwa semuanya sudah terealisasi di bulan september dan oktober tahun 2021 yang lalu, tutupnya.

Di sisi lain Ketua LPRT Musi Rawas Ustad Dedi Irama Ketika diwawancara via telpon menjelaskan memang benar untuk bantuan rumah Tahfiz melalui LPRT, dan Lembaga LPRT ini kita ambil dari propinsi karna sudah lama berdiri. Tahun 2021 ada 8 rumah Tahfiz yang didirikan dan sudah di bantu masing-masing Rp.100 juta. Kemudian untuk 2022 dalam musrenbang kami mengusulkan pendirian 42 rumah Tahfiz dengan anggaran Rp.75 juta/rumah Tahfiz. 

Kemudian ketika ditanya rincian Rp. 100 jt bantuan bagi satu rumah Tahfiz apa-apa saja? Ust. Dedi Irama tidak mau menjelaskan lebih lanjut.

Ketika awak media kami menghubungi Ustad Alfi dari FKPP via whatsapp dan telpon seluler hingga berita ini tayang belum ada jawaban.

Editor : awang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *