Di Duga Korupsi Oknum Kades Resmi Di Laporkan

Di Duga Korupsi Oknum Kades Resmi Di Laporkan

Musi Rawas – [Bintang Hukum.com] Muara Beliti Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) Telah resmi melaporkan dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 Sampai tahun 2021 Kepada Insfiktorat Melalui Irban Pengaduan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

Sempat di konfirmasi Insfektur Pembantu (IRBAN) Supriyadi menanggapi laporan dari tim Koalisi masyarakat Anti Korupsi mengenai Adanya dugaan Korupsi di desa Tri Sakti Kecamatan Megang sakti kabupaten Musi Rawas menjelaskan

“Hari ini kami (2/3/2022) pihak Inspektorat menerima pengaduan, laporan dari tim Koalisi masyarakat Anti Korupsi (KANTI) atas laporan itu akan kami telaa’h segera di proses sesuai aturan,” katanya Irban Supriyadi

Menurutnya”Jika di temukan kerugian negara setelah hasil audit dan pemeriksaan ini wajib di kembalikan ke kas negara perlu di ketahui proses hukum akan di lakukan sesuai prosedur

,” Ungkap Supriyadi

Sementara itu Aktivis pemerhati control sosial Mohammad Sancik C.Sip menjelaskan terhadap laporan dugaan adanya korupsi di Desa Tri Sakti

“Hari ini Kami menyampaikan laporan dan berkas serta bukti terkait Dugaan Korupsi di desa Tri Sakti mulai tahun 2018 sampai 2021,dan mendesak pihak inspektorat untuk mengusut tuntas laporan yang kami lakukan,” pungkas Aktivis

Menurutnya,”Kami juga akan mengawal kasus dugaan korupsi di desa tri sakti ini, agar kedepan tercipta transparansi dan penyerapan Dana Desa menyentuh azas manfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten Musi Rawas,” Ungkap Sancik (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *