Di Duga Korupsi Oknum Kades Resmi Di Laporkan
Musi Rawas – [Bintang Hukum.com] Muara Beliti Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) Telah resmi melaporkan dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 Sampai tahun 2021 Kepada Insfiktorat Melalui Irban Pengaduan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Sempat di konfirmasi Insfektur Pembantu (IRBAN) Supriyadi menanggapi laporan dari tim Koalisi masyarakat Anti Korupsi mengenai Adanya dugaan Korupsi di desa Tri Sakti Kecamatan Megang sakti kabupaten Musi Rawas menjelaskan
Menurutnya”Jika di temukan kerugian negara setelah hasil audit dan pemeriksaan ini wajib di kembalikan ke kas negara perlu di ketahui proses hukum akan di lakukan sesuai prosedur
Sementara itu Aktivis pemerhati control sosial Mohammad Sancik C.Sip menjelaskan terhadap laporan dugaan adanya korupsi di Desa Tri Sakti